Handicraft Center kok judulnya 'Pondok Dahar Lauk Jogja'? Mmmm... nama memang tidak perlu literally nyambung, kan? Bisa karena kami memang berasal dari Jogja, bisa juga karena memang pusat hobi kami ini dirintis dari rumah makan mungil kami, Pondok Dahar Lauk Jogja (back to 2011)...
However, pusat hobi kami ini berkarya dalam aneka handicraft
Jogja seperti bambu ulir cendani, vas & meja set gerabah Kasongan, vas kayu minimalis, serta rupa-rupa handicraft yang tak mesti berlabel 'Jogja' semisal bunga rangkai aneka jenis, ranting hias, lukisan bunga, pigura 3D, serta buah & pohon topiary artificial.
Pokoknya Jogja and Florist Enthusiast untuk Anda yang berkediaman di Bekasi dan sekitarnya...

Untuk navigasi cepat ke 'KATALOG UPDATE TERAKHIR' kami, klik di sini...

header gambar laukkita

Hot Items

HOT ITEMS :
* Handicraft Bambu Ulir : Bambu Ulir Cendani Aneka Model
* Handicraft Vas Gerabah : Vas Gerabah Aneka Model
* Handicraft Ranting Hias : Ranting Inul Aneka Model

Jumat, 04 November 2011

7 Salah Kaprah Seputar Penggunaan LPG

Sejak digulirkannya Program Konversi Minyak Tanah ke LPG pada tahun 2007, jumlah masyarakat pengguna LPG meningkat drastis dari sekitar 4 juta menjadi tak kurang dari 40 juta pada tahun 2010. Peningkatan sedrastis ini sayangnya belum dibarengi edukasi yang memadai ke pengguna awam sehingga bermunculan anggapan-anggapan keliru yang cenderung menyesatkan seputar penggunaan LPG. Minimal ada 7 salah kaprah besar yang perlu diluruskan agar persepsi masyarakat terhadap LPG kembali benar, sekaligus memperkecil resiko yang ada. Mari kita bahas bersama.

1.       Pintu dan seluruh ventilasi dapur harus dibuka lebar-lebar saat menggunakan LPG.
Memang benar bahwa membuka ventilasi mampu memperkecil resiko terakumulasinya LPG di dalam dapur jika terjadi kebocoran. Terbukanya ventilasi memungkinkan LPG yang bocor dari tabung segera terbawa angin ke luar dapur, atau setidaknya mengencerkan konsentrasi LPG di dalam dapur ke titik yang cukup rendah sehingga tak memungkinkan terjadinya pembakaran.
Tapi membuka ventilasi lebar-lebar pun seharusnya memperhatikan kondisi angin pada saat itu. Ketika angin berhembus kencang di luar dapur, ventilasi justru jangan dibuka lebar-lebar. Bukalah ventilasi secukupnya sehingga terjadi aliran udara yang tetap mampu mengencerkan konsentrasi LPG manakala ada kebocoran, namun angin kencang tidak justru menghembus api yang tengah menyala pada burner kompor gas hingga api mati.
Matinya api pada burner sementara knob kompor gas masih dalam kondisi terbuka sama artinya dengan membocorkan sejumlah besar LPG ke dalam dapur. Hal ini amat berbahaya. Hembusan angin bahkan lebih berpotensi mematikan api ketika tekanan LPG di dalam tabung sudah menurun (isi LPG hampir habis). Atau ketika api diset agar menyala kecil pada burner, meskipun isi LPG di dalam tabung masih penuh. Jadi, api besar lebih sulit dihembus oleh angin hingga padam.
So, yang benar : bukalah ventilasi dapur Anda, tetapi pastikan bahwa hal ini tidak malah mematikan api yang sedang menyala pada burner. Dan tak hanya angin dari luar dapur, menyalakan kipas angin di dapur pun harus berhati-hati agar juga tidak justru mematikan api.

2.       LPG yang baik adalah yang dicampur ‘pendingin’, dibuktikan oleh berembunnya dinding luar tabung.
Sesekali mungkin Anda pernah melihat tabung LPG yang sedang digunakan berembun dan terasa dingin saat disentuh. Anda pun berkeyakinan bahwa LPG yang sedang digunakan tersebut lebih baik, atau bahkan dicampur ‘pendingin’ yang mampu memperkecil potensi kebakaran.
Sebenarnya tidak begitu. LPG di Indonesia idealnya adalah campuran 70% butana (C4H10) dan 30% propana (C3H8). Tidak ada sama sekali zat aditif ‘pendingin’. Zat tambahan yang ada hanyalah pewangi (etil merkaptan) agar LPG memiliki bau khas dan mudah dideteksi manakala bocor, karena sebenarnya LPG tidak berbau. Embun yang terlihat menempel dan mendinginnya tabung adalah fenomena fisika biasa menyusul digunakannya LPG di dalam tabung tersebut.
Sesuai namanya, LPG (liquified petroleum gas) berarti ‘gas dari minyak bumi yang dicairkan’. LPG berfasa cair di dalam tabung harus berubah dulu ke fasa gas agar bisa bercampur dengan oksigen dari udara dan terbakar pada burner. Proses perubahan fasa dari cair ke gas membutuhkan energi. Nah, darimana lagi LPG menyerap energi selain dari tabung yang mengelilinginya? So, terjadi perpindahan energi dalam bentuk panas dari tabung ke LPG di dalamnya. Karena panasnya diserap, permukaan tabung pun mendingin. Ini yang dirasakan oleh tangan jika tabung disentuh. Proses transfer energi ini makin terasa jika Anda sedang memasak berat dalam waktu lama, karena sejumlah besar LPG harus berubah fasa dari cair ke gas, dan sejumlah besar energi pula diserap dari dinding tabung. Memasak ringan (di bawah 15 menit) biasanya belum mendinginkan dinding tabung secara signifikan.
Selanjutnya, udara di sekitar tabung yang bersentuhan dengan dinding tabung yang mendingin akan mengembun sebagaimana pengembunan yang terjadi pada permukaan luar gelas berisi air es/dingin. Jadi, sama sekali tidak ada zat aditif ‘pendingin’ dalam LPG sehingga kita tak perlu ngotot meminta tabung berisi LPG dengan zat pendingin saat akan menukar isi ulangnya ke agen.

3.       LPG di dalam tabung produksi Pertamina berbeda dengan LPG di dalam tabung merek lain (misalnya merek Blue Gaz atau My Gas), sehingga mencampur penggunaannya akan menimbulkan bahaya/ledakan.
Di Indonesia, LPG hanya diproduksi oleh Pertamina. Selanjutnya LPG yang sama tersebut dikemas oleh badan-badan usaha tertentu ke dalam tabung dengan merek yang belum tentu sama. Jadi, meski terkesan kandungan LPG di dalam tabung beberapa merek itu berbeda, sebenarnya bahan dasar LPG-nya sama saja. Konsekuensinya, kompor gas yang sama bisa saja digunakan dengan tabung Pertamina, Blue Gaz, atau My Gas secara berganti-ganti tanpa ada bahaya tertentu.
Perbedaan di antara beberapa merek di atas semata-mata adalah desain tabung/kemasan serta penanganan dan kontrol kualitas tabung saat diisi ulang di fasilitas SPPBL (Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk LPG) masing-masing badan usaha. Sementara LPG-nya tetap sama saja. Perbedaan penanganan ini juga menimbulkan anggapan adanya ‘zat anti ledak’ dalam LPG merek tertentu. Padahal keamanan penggunaan tersebut adalah hasil dari proses dan penanganan tabung yang baik. Zat anti ledak sama sekali tidak ada.

4.       Regulator yang longgar atau tidak mengunci dengan mantap ke katup tabung dapat ‘diakali’ dengan alat penekan regulator.
Belakangan memang marak penjualan alat penekan regulator berbentuk segitiga yang didesain agar mampu memperkuat kuncian regulator ke katup tabung. Rupanya para pengusaha yang jeli melihat peluang longgarnya kuncian regulator ke katup tabung segera membanjiri pasar dengan alat ini.
Sebenarnya, langkah paling bijaksana terkait anggapan ini adalah meniadakan kelonggaran pada kuncian regulator ke katup. Bukannya mengetahui dan membiarkan kuncian tersebut tetap longgar, lalu ‘mengakalinya’ agar meskipun kunciannya longgar tetapi regulator tidak goyang. Celah kebocoran sekecil apa pun tak boleh ditoleransi dalam hal penggunaan LPG.
Jika penyebab longgarnya kuncian tersebut adalah keausan pengunci yang ada di dalam regulator, resiko alat penekan segitiga ini cukup besar. Bila penyebab kelonggaran adalah cacat seal karet pada katup tabung, resikonya bahkan lebih besar lagi. Alat penekan segitiga ini hanya menahan posisi regulator agar tidak goyang, sementara kebocoran LPG tetap terjadi. Tetapi karena kita tak pernah tahu pasti sebab utama longgarnya kuncian regulator, lebih aman tidak mengakalinya sama sekali.
Semestinya pembeli segera mengembalikan ke agen tabung yang katupnya dicurigai rusak/cacat sehingga tak bisa dikunci dengan mantap oleh regulator. Atau jika memang regulatornya yang sudah aus/rusak, segera perbaiki bagian penguncinya. Lebih aman lagi segera menggantinya dengan regulator yang masih baik dan berkualitas.  

5.       Tabung yang telah melewati masa kadaluwarsa harus dimusnahkan/tidak bisa dipakai lagi.
Tabung LPG memiliki masa kadaluwarsa yang selalu diterakan pada tabung bersangkutan. Masa kadaluwarsa itu adalah 5 tahun setelah pengujian terakhir. Contohnya, tabung yang diuji pada bulan Juli 2010 memiliki masa pakai 5 tahun hiingga Juli 2015. Maka, ke tabung tersebut akan diterakan kode masa kadaluwarsa ’07-15’ (Juli 2015).
Anggapan ‘harus dimusnahkan’ ini tidak tepat karena sebenarnya : tabung yang mendekati masa kadaluwarsa harus diuji ulang/retest dan diurus kembali ijin edarnya oleh produsen sebelum dapat diedarkan kembali. Jadi bukan langsung dimusnahkan, tetapi diuji ulang. Tabung yang lulus serangkaian uji ulang dan telah mendapatkan ijin edar kembali berhak diedarkan lagi setelah sebelumnya diterakan kode masa kadaluwarsa baru, contohnya ’07-20’ (Juli 2020).
Disarankan memang agar selalu memilih tabung yang memiliki masa kadaluwarsa paling panjang karena artinya tabung tersebut baru saja diuji ulang dan dipastikan kelayakan/keamanan pakainya. 

6.       Gantungkan tabung LPG yang bocor di atas pohon setinggi-tingginya agar aman.
Bisa jadi hal ini dilakukan karena adanya anggapan bahwa LPG akan menguap dan terus naik ke angkasa jika bocor seperti balon gas. Padahal LPG sama sekali berbeda dengan ‘gas’ yang biasa diisikan ke dalam balon gas mainan anak. Jika ‘gas’ di dalam balon gas memiliki massa jenis lebih ringan dibanding udara, LPG sebaliknya bermassa jenis lebih berat. Jika ada kebocoran, LPG akan ditarik oleh gravitasi bumi ke bawah dan menempati dasar terbawah dari lantai dapur.
Demikian pula bila digantung di pohon. Setinggi apa pun itu, LPG tetap akan jatuh kembali ke tanah sehingga upaya ini tak banyak berguna. Apalagi jika di bawah pohon tinggi tersebut terdapat kegiatan masyarakat yang menimbulkan percikan api seperti melintasnya orang yang sedang merokok, memasak, atau bahkan ada orang yang sedang mengelas.
Sebaliknya meletakkan tabung LPG di dalam lubang/cekungan yang lebih rendah dari permukaan tanah juga tidak disarankan. LPG yang bocor akan terus terperangkap di dalam lubang/cekungan tadi karena tak bisa ke luar ke udara bebas.
Pilihan terbaik jika menemukan kebocoran pada tabung LPG adalah sebisa mungkin membawanya ke lapangan terbuka yang kosong, menunggu isi LPG di dalamnya habis, dan memastikan tidak ada percikan api di sekitar lapangan tersebut. Agen LPG dan pihak kompeten sebaiknya dihubungi. Lebih baik lagi jika Anda memiliki APAR (alat pemadam api ringan) untuk disiagakan tak jauh dari tabung yang bocor tersebut guna mengantisipasi kemungkinan keadaan darurat.

7.       Boleh menyalakan lampu (listrik) walaupun terdeteksi kebocoran LPG.
Semua orang memahami mengapa ada larangan memantik api jika mencium bau LPG, walaupun hanya untuk penerangan. Namun belum tentu untuk menyalakan lampu listrik. Penyebabnya, menyalakan lampu dipandang tidak menimbulkan pantikan api hingga dianggap tidak berbahaya.
Sebenarnya, saat meng-ON-kan saklar lampu, timbul lompatan elektron yang dapat menghasilkan percikan api manakala dua titik kontak konduktor listrik bersentuhan dan mengalirkan arus listrik. Meski memang lokasi percikan itu tersembunyi di balik saklar, potensi bahaya tetaplah ada. Sama saja kasusnya dengan memasangkan colokan listrik ke stop kontak yang biasa ada di dinding. Saat memasangkan colokan tersebut, sangat mungin timbul percikan api akibat lompatan elektron. Ini tak ada bedanya dengan menyalakan korek api.
Lampu penerangan yang dipasang di SPPBL berbeda dengan lampu biasa karena telah diselubungi sistem explosion proof. Sistem ini mencegah keluarnya percikan api ke lingkungan sarat LPG di dalam SPPBL sehingga aman dinyalakan.
Alat elektronika yang menggunakan baterai sebagai sumber tenaga pun sebenarnya menyimpan potensi bahaya serupa. Alat seperti HP atau kamera digital tetap berpotensi menimbulkan percikan api dari baterai saat baterai mengeluarkan energi untuk mengalirkan arus listrik. Karena itu, tiap SPPBL melarang digunakannya HP, kamera, atau alat elektronika lain di lingkungan rentan kontaminasi LPG ini. So, sama dengan kasus menyalakan lampu listrik, alat elektronika pun jangan diaktifkan jika terdeteksi kebocoran LPG.
Juga terkait anggapan bahwa gelombang elektromagnetik yang dihasilkan oleh sinyal HP berpotensi memicu pembakaran LPG, eksperimen menunjukkan bahwa gelombang tidak menghasilkan percikan pemicu kebakaran. Baterailah yang berpotensi menimbulkan percikan. Gelombang dari sinyal HP lebih dikhawatirkan mengganggu kinerja mesin-mesin digital di fasilitas SPPBL, atau juga pompa BBM di SPBU sehingga BBM yang dikeluarkannya tidak pas. 

                Nah, 7 salah kaprah besar seputar LPG telah habis kita bahas. Tentunya Anda telah lebih memahami dan mampu menerapkannya dalam penggunaan LPG sehari-hari agar resiko yang ada mampu ditekan sekecil mungkin. 
Semoga bermanfaat & keep visiting our blog...

Baca juga :
Artikel tentang tips penanganan tabung elpiji agar tidak 'bocor valve' klik di sini...

5 komentar:

  1. Informasi yang sangat berharga, terima kasih mbak :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillah jika dapat diambil manfaatnya. Terima kasih banyak telah berkunjung ke blog kami :-).

      Hapus
  2. hufth.. ternyata seperti itu.. thanks infonya Bu.

    BalasHapus
  3. Trims infonya yang sangat berharga sehingga saya lebih memahami lagi tentang LPG.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih telah berkunjung ke blog kami... alhamdulillah jika dapat diambil manfaatnya.
      Keep visiting our blog...

      Hapus